Pemkab Cianjur melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Larangan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diperkuat dengan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan...
Video Lainnya
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:29
02:04
01:27
03:27
01:56
01:46
01:37