Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (2/1/2025), Budi Gunawan menyampaikan bahwa Komisi Yudisial sedang mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang memutus perkara tersebut.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
04:43
02:36
03:15
01:01
01:38