Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (2/1/2025), Budi Gunawan menyampaikan bahwa Komisi Yudisial sedang mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang memutus perkara tersebut.
Video Lainnya
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:29
02:04
04:43
02:36
03:15
01:01
01:21