nusantara62tv - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang mulai berlaku pada 2025, hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:41
01:27
01:29
01:56
01:49