nusantara62tv - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.***
Video Lainnya
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:29
02:04
00:40
00:40
02:03
00:56
02:03