nusantara62tv - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.***
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
00:40
00:40
02:03
00:56
02:03