Polres Serdang Bedagai berhasil gagalkan kasus tidak pidana perdagangan orang dan Pekerja Migran Indonesia ilegal, dalam pengungkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka masing- masing berinisial A-R-M 43 tahun, warga Tanjung Balai, E 43 tahun...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:32
02:30
02:29
03:13
03:02