Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa mahasiswa yang terdampak judi online dianggap sebagai korban praktik ilegal tersebut. Perguruan tinggi diinstruksikan untuk menyediakan upaya rehabilitasi, termasuk perawatan mental bagi mereka yang...
Video Lainnya
01:16
02:55
02:38
03:33
00:59
03:09
02:39
01:56
01:25
01:17
01:23
01:01
02:43
01:12
01:17
01:18
13:09