AboutMalang.com - Pemerintah mengumumkan rencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun 2025, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli dan perekonomian.
Puguh Wiji...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
00:41
00:57
01:37
00:40
01:16