23 Jan 2025

Pejabat Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Kalimantan Barat, TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, Lurah, langsung dipidana jika berpihak pada salah satu calon Kepala Daerah 2024 didasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, 14 Nopember 2024

news

15 Nov 2024, 09:27
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 15 Nopember 2024 - Pejabat Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Kalimantan Barat, TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, Lurah, langsung dipidana jika berpihak pada salah satu calon Kepala Daerah 2024...

Video Lainnya

00:15 BALIKPAPAN TELEVISI HUT KE-14
X