AboutMalang.com - Kejaksaan Agung (kejagung) mengungkapkan "dosa" yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Dalam kasus ini Tom Lembong rugikan negara sebesar Rp400 miliar.
(***)
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:20
01:38
01:40
02:30
01:20