Kejaksaan Agung telah menyita uang sebesar Rp 20 miliar dari rumah dan apartemen tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara yang terlibat dalam kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:18
01:01
00:57
01:32
02:09