nusantara62tv - Diduga menganiaya seorang siswa, Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, kini telah dibebaskan dari tahanan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan pada 22 Oktober 2024.
Video Lainnya
03:17
13:21
03:53
00:20
33:42
00:08
03:16
20:36
00:46
33:55
01:04
33:42
00:48
00:56
00:51
00:56
01:26