nusantara62tv - Diduga menganiaya seorang siswa, Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, kini telah dibebaskan dari tahanan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan pada 22 Oktober 2024.
Video Lainnya
43:52
01:42
01:01
38:06
04:50
01:05
01:37
04:19
02:17
02:43
04:08
02:22
00:48
00:56
00:51
00:56
01:26