PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia membongkar kasus tindak pidana pencucian uang dari dua jaringan berbeda(Malaysia-Palembang, Aceh Palembang . Tak tanggung setidaknya 64 miliar total aset yang berhasil diungkap.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom...
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:52
01:21
01:21
01:02
02:24