PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia membongkar kasus tindak pidana pencucian uang dari dua jaringan berbeda(Malaysia-Palembang, Aceh Palembang . Tak tanggung setidaknya 64 miliar total aset yang berhasil diungkap.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
00:52
02:24
01:21
01:21
02:30