PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA yakni IS(16) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejari Palembang.
Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa(7/10/2024) berlangsung tertutup dan JPU menyatakan, IS terbukti secara...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:40
01:39
02:02
01:39
02:17