22 Jan 2025

Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Lega

news

8 Okt 2024, 15:59
PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA yakni IS(16) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejari Palembang.

Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa(7/10/2024) berlangsung tertutup dan JPU menyatakan, IS terbukti secara...

Video Lainnya

00:15 BALIKPAPAN TELEVISI HUT KE-14
X