PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM----Setelah mendengarkan keterangan dari IS, majelis hakim meminta ketiga pelaku lainnya yakni MZ (13), NS (12) dan AS (12) memasuki ruangan sidang.
Dengan menggunakan masker ketiganya hadir di persidangan. Namun, sayangnya sidang yang berlangsung...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
02:17
01:43
01:00
01:12
01:40