Seharusnya KPK memanggil Gibran dan Jokowi sebagai penyelenggara negara untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.
.
Serta memberikan bukti bahwa itu bukan hasil gratifikasi
Video Lainnya
00:07
00:44
00:58
01:15
00:50
01:11
01:55
00:39
01:11
01:29
00:54
01:06
01:15
02:07
01:08
02:01
01:44