Seharusnya KPK memanggil Gibran dan Jokowi sebagai penyelenggara negara untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.
.
Serta memberikan bukti bahwa itu bukan hasil gratifikasi
Video Lainnya
01:17
01:00
00:16
00:15
00:28
01:17
00:31
00:19
01:52
01:00
00:36
00:10
01:15
02:01
02:07
01:44
01:44