Tetua masyarakat adat di sebuah wilayah harus menerima hukuman denda sebesar 1 miliar rupiah setelah berusaha mempertahankan tanah leluhurnya. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan polemik mengenai hak-hak masyarakat adat di tanah air.
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:41
00:41
00:42
01:07
01:07