Tetua masyarakat adat di sebuah wilayah harus menerima hukuman denda sebesar 1 miliar rupiah setelah berusaha mempertahankan tanah leluhurnya. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan polemik mengenai hak-hak masyarakat adat di tanah air.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
00:41
00:41
00:42
01:07
01:07