MEDIANEKITA.com - Putusan kontroversial mengguncang masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan. Ketua mereka, Sorbatua Siallagan, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Simalungun pada Rabu (14/8/2024). Vonis ini terkait dugaan...
Video Lainnya
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:29
02:04
00:41
00:41
03:21
01:29
01:38