KABARFAJAR.COM-Anggota Pansus Haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adi Putra, mengaku kecewa mengetahui Kemenag tidak mematuhi aturan dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur secara khusus kuota haji khusus...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:31
01:27
01:27
01:27
01:27