JAKARTA, BABAD.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan judicial review dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ketentuan dalam UU Pilkada pada Rabu Kliwon, 21 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Badan Legislasi...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:22
01:22
01:22
01:22
01:22