Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak dimaksudkan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa revisi ini bukanlah hal baru dan telah dibahas sejak Oktober 2023.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:22
01:22
01:22
01:38
01:22