Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak dimaksudkan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa revisi ini bukanlah hal baru dan telah dibahas sejak Oktober 2023.
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
01:22
01:22
01:22
01:38
01:22