Keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang lebar bagi bakal calon Kepala Daerah untuk maju di kontestasi Pilkada serentak, bahkan bagi calon yang kurang dukungan partai dan juga bagi partai yang tidak memiliki kursi di...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
01:28
02:04
01:13
01:16
01:06