Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kantor Kemendag, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024, memusnahkan produk impor ilegal dengan total nilai mencapai angka Rp20,23 miliar.
******
Editor : Ipiek Riyanto
Baca berita lainnya melalui apps kami:
Video Lainnya
01:19
03:08
01:35
02:12
00:23
02:10
00:22
00:13
01:00
00:16
01:42
06:06
01:26
01:23
01:11
01:32
01:35