BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga desa. Tersangka baru ini berinisial AW, seorang Kades di Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
03:13
02:48
03:14
04:22
01:14