BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga desa. Tersangka baru ini berinisial AW, seorang Kades di Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
03:13
02:48
03:14
04:22
01:14