nusantara62tv - Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024, Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi dalam Kabinet Indonesia Maju dan memperkuat struktur pemerintahan.***
Video Lainnya
01:24
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
02:19
01:25
01:41
02:01
01:29