nusantara62tv - Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024, Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi dalam Kabinet Indonesia Maju dan memperkuat struktur pemerintahan.***
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
02:19
01:25
01:41
01:29
02:01