PATI UPDATE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp20,23 miliar. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dalam importasi dan mengurangi dampak negatif terhadap industri dalam negeri dan...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
01:14
01:14
01:14
01:14
01:14