BOJONEGOROTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
03:13
04:22
01:14
02:44
02:48