BOJONEGOROTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:13
04:22
01:14
02:44
02:48