BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri Bojonegoro Jawa-Timur, menetapkan 2 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa. Dalam perkara tersebut kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 5,3 miliar, uang negara tersebut sebagian besar...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:13
02:48
03:14
02:44
01:14