BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri Bojonegoro Jawa-Timur, menetapkan 2 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa. Dalam perkara tersebut kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 5,3 miliar, uang negara tersebut sebagian besar...
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
03:13
02:48
03:14
02:44
01:14