JAKARTA, pOJOKBACA.ID - Pasal 103 ayat 4 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan mengatur tentang layanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa...
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
02:26
02:41
02:27
02:26
02:26