JAKARTA, pOJOKBACA.ID - Pasal 103 ayat 4 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan mengatur tentang layanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
02:26
02:27
02:41
02:26
02:26