Pasal 103 ayat 4 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan mengatur tentang layanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pemerintah mendukung penyedian alat kontrasepsi...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
02:26
02:27
02:41
02:26
02:26