ZONAJAKARTA.com - DPR dan pemerintah mengupayakan RUU Prolegnas dapat diselesaikan sebelum periode 2024-2029 berakhir.
Hal ini dilakukan agar parlemen memiliki dasar dalam merancang UU yang bermanfaat bagi masyarakat.***
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
01:55
01:55
01:55
01:55
01:55