30 Apr 2025

Menteri Perdagangan Pimpin Pemusnahan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp46,19 Miliar

news

8 Ags 2024, 05:38
Menteri Perdagangan Republik Indonesia memimpin pemusnahan pakaian bekas impor ilegal senilai Rp46,19 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas perdagangan barang ilegal dan melindungi industri tekstil dalam negeri.

Video Lainnya

X