Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati produk minuman semprot yang menyebabkan lima siswa SD Negeri 39 Palembang keracunan adalah produk yang terdaftar.
Plt Kepala BPOM, Teddy Irawan membenarkan temuan tersebut. Ia menyinggung adanya...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:03
00:59
02:32
02:43
01:31