Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia telah memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 5,3 miliar yang berhasil diamankan melalui pengawasan post border. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi produk dalam negeri dan mencegah...
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
01:27
01:28
01:14
01:14
01:21