24 Apr 2025

Mendag Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Post Border BTPN, Nilai Rp 5,3 Miliar

news

30 Jul 2024, 06:00
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia telah memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 5,3 miliar yang berhasil diamankan melalui pengawasan post border. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi produk dalam negeri dan mencegah...

Video Lainnya

X