23 Jan 2025

Mendag Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Post Border BTPN, Nilai Rp 5,3 Miliar

news

30 Jul 2024, 06:00
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia telah memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 5,3 miliar yang berhasil diamankan melalui pengawasan post border. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi produk dalam negeri dan mencegah...

Video Lainnya

00:15 BALIKPAPAN TELEVISI HUT KE-14
X