BABAD.ID - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Gubernur Papua Barat Daya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah Kampung Botain.
Penyelesaian dilakukan dengan cara mediasi antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di bawah supervisi...
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
01:27
01:27
01:27
01:30
01:27