Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 Tahun 2024 sebagai upaya mempercepat industrialisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:23
01:23
01:23
01:23
01:23