Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket atau penyelidikan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
01:31
01:27
01:27
01:48
01:27