Polrestabes Bandung menangkap wanita berstatus selebgram inisial RV (25) yang melakukan promosi Judi Online (Judol). RV ditangkap dan diamankan di Jalan Merdeka Kota Bandung pada 5 Juli 2024.
RV dijerat pasal 27 ayat 2...
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
02:14
01:59
01:40
01:31
02:26