23 Jan 2025

Pelantikan Serentak Dinilai Rugikan Hak Konstitusional, Gubernur Kalsel Gugat UU PIlkada ke MK

news

5 Jul 2024, 10:27
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengajukan judicial review (uji materiil) pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Video Lainnya

00:15 BALIKPAPAN TELEVISI HUT KE-14
X