Gubernur melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi, menurut pemohon karena ada sejumlah kepala daerah yang belum genap 5 tahun bila serentak dan itu artinya merugikan hak konstitusional yang bersangkutan
Video Lainnya
01:24
01:51
01:13
01:27
01:07
01:29
02:05
01:22
01:29
00:47
01:29
01:19
01:24
01:24
01:24
01:24
01:24