Gubernur melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi, menurut pemohon karena ada sejumlah kepala daerah yang belum genap 5 tahun bila serentak dan itu artinya merugikan hak konstitusional yang bersangkutan
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
01:24
01:24
01:24
01:24
01:24