KALBAR DIGITAL - Jakarta, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gubernur Kalsel ini meminta MK untuk mengatur agar pelantikan kepala daerah Hasil...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:27
01:24
01:24
01:24
01:37