KALBAR DIGITAL - Jakarta, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gubernur Kalsel ini meminta MK untuk mengatur agar pelantikan kepala daerah Hasil...
Video Lainnya
01:24
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
01:27
01:24
01:24
01:24
01:37