AboutMalang.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Maret 2024 menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak harus diikuti dengan pelantikan serentak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih....
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
01:27
01:24
01:24
01:24
01:24