PATI UPDATE - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Maret 2024 memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak haruslah diikuti pula dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah...
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
01:42
01:24
01:24
01:24
01:24