POJOKBACA.ID – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menggugat atau mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/7/2024).
Dalam gugatan atau uji materiil Undang – Undang Pilkada tersebut...
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
01:24
01:24
01:24
01:24
01:24