nusantara62tv - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengajukan uji materi terhadap Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada ke MK, menuntut agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilakukan secara serentak. Sahbirin menilai hal tersebut...
Video Lainnya
03:17
13:21
03:53
00:20
33:42
00:08
03:16
20:36
00:46
33:55
01:04
33:42
01:27
01:32
01:24
01:24
01:24