JAKARTA, POJOKBACA.ID - Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
Video Lainnya
01:19
03:08
01:35
02:12
00:23
02:10
00:22
00:13
01:00
00:16
01:42
06:06
01:34
01:34
01:34
01:40
01:34