OBOR TIMUR.COM - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pilkada 2024. Seperti namanya, PTPS akan bertanggung jawab atas berbagai tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pengawasan proses pemilihan 2024.
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
04:50
04:55
01:30
03:07
01:05