DIKASIH INFO - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengacu pada Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP akan dinaikkan menjadi sebesar 12 persen dan mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025....
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:30
01:27
01:14
01:41
01:14