DIKASIH INFO - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengacu pada Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP akan dinaikkan menjadi sebesar 12 persen dan mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025....
Video Lainnya
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:29
02:04
01:27
01:41
01:14
01:08
03:15