OBOR TIMUR.COM - Paling lambat pada 30 Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit.
Sementara itu, sistem iuran peserta baru akan dimulai...
Video Lainnya
00:19
02:02
01:40
00:24
04:57
00:53
01:37
01:05
01:27
03:11
00:51
00:48
02:10
01:08
01:22
01:18
01:18