DIO-TV.COM, Pahauman, Rabu, 1 Mei 2024 - Hakim Adat Dayak Bersifat Otonom Tidak Bisa Diintervensi Siapapun dalam Putusan Sidang Adat Dayak, Tugas MHADN Membakukan, Membukukan Hukum Adat Dayak, Kata Drs Askiman MM, Ketua Umum MAHDN...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
04:06
03:48
02:11
05:25
02:15