22 Jan 2025

Hakim Adat Dayak Bersifat Otonom Tidak Bisa Diintervensi Siapapun dalam Putusan Sidang Adat Dayak, Tugas MHADN Membakukan, Membukukan Hukum Adat Dayak, Kata Drs Askiman MM, Ketua Umum MAHDN di Pahauman, Kabupaten Landak, Selasa, 30 April 2024.

news

1 Mei 2024, 09:16
DIO-TV.COM, Pahauman, Rabu, 1 Mei 2024 - Hakim Adat Dayak Bersifat Otonom Tidak Bisa Diintervensi Siapapun dalam Putusan Sidang Adat Dayak, Tugas MHADN Membakukan, Membukukan Hukum Adat Dayak, Kata Drs Askiman MM, Ketua Umum MAHDN...

Video Lainnya

00:15 BALIKPAPAN TELEVISI HUT KE-14
X