KPU mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengonfirmasi bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, yang menetapkan hasil Pemilu 2024, tetap berlaku.
Video Lainnya
00:42
03:18
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
00:54
00:54
00:54
00:54
00:54