KPU mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengonfirmasi bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, yang menetapkan hasil Pemilu 2024, tetap berlaku.
Video Lainnya
02:25
00:58
01:29
01:52
00:59
01:32
01:27
00:42
01:24
00:29
00:36
00:20
00:54
00:54
00:54
00:54
00:54